Kamis, 03 Januari 2013

FKMS: Larangan Mengangkang, Pemerintah Harus Jamin Keselamatan Berkendaraan Bagi Perempuan


LHOKSEUMAWE - Forum Komunikasi Masyrakat Sipil (FKMS) Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara mengatakan rencana larangan duduk mengangkang bagi perempuan di atas sepeda motor yang akan diberlakukan oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe saat ini tidak tepat.
Juru bicara FKMS Safwani mengatakan keluarnya aturan tersebut justru akan Menimbulkan persoalan baru karena duduk mengangkang bagi perempuan di atas sepeda motor tidak mendukung keselamatan dalam berkendaraan.
“Pemerintah Kota Lhokseumawe harus memberikan jaminan bagi perempuan dalam berkendaraan jika aturan itu dilaksanakan,” kata Safwani, kepada ATJEHPOSTcom, Kamis 3 Januari 2013.
Safwani justru menanyakan apakah dengan aturan tersebut perempuan tidak boleh mengendari sepda motor, “karena mengendarai sepeda motor pasti dengan duduk mengangkang,” kata Safwani.
Menurut Safwani, sebelum kebijakan tersebut dikeluarkan semestinya Pemerinta Kota Lhokseumawe harus melakukan penelitian dan kajian terhadap persoalan dan kebutuhan masyarakat. Dia mengatakan, aturan larangan duduk mengangkang tersebut justru akan berdampak pada pengguna sepeda motor.
Daripada mengeluarkan aturan larangan duduk mengangkang yang tidak substansial, kata Safwani, ada hal lain yang lebih dibutuhkan masyarakat untuk diurus oleh Pemeirintah Kota Lhokseumawe. Seperti abrasi pantai Ujong Blang, dan Pusong, banjir di wilayah Kota Lhokseumawe, pengangguran, pengentasan kemiskinan dan lainnya. []

Berita, Atjeh Post 03 Januari 2012



0 komentar:

Posting Komentar