Jumat, 17 Agustus 2012

Perlu Reformasi Birokrasi Pemerintah Aceh Utara


Lhokseumawe - Bupati Aceh Utara, H. Muhammad Thaib dalam pertemuan di Kantor Setdakab dengan Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) dan 11 Lembaga Swadaya Masyarakat berjanji akan merespon hasil pertemuan dengan FKMS.

Seperti apa sampaikan oleh FKMS dan LSM terkait sistim mekanisme keluhan dan respon terhadap hasil Musrenbang, Bupati akan membangun kesepahaman dengan Bappeda juga beberapa anggota Dewan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses Musrenbang.

Menurut Juru Bicara FKMS, Safwani SH, ada point-point lain yang lebih penting dilakukan oleh pemda Aceh Utara di antaranya ialah:
- Kebijakan publik dalam memperkuat sistim perencanaan pembangunan daerah,
- Menghapus alokasi dana aspirasi bagi anggota dewan,
- Melakukan reformasi birokrasi, menghapus dana tunjangan prestasi kerja ( TPK ), dan
- Pemberantasan korupsi.

Selanjutnya, berkaitan dengan lingkungan hidup karena, permasalahan ini ada yang perlu di lakukan perbaikan ialah peninjauan kembali izin galian C dan pengembangan tanaman perkebunan selain sawit. Kemudian point yang terakhir adalah, pemberdayaan perempuan dan pendampingan hukum terhadap korban.

"Forum Komunikasi Masyarakat Sipil bekerjasama dengan 11 Lembaga Swadaya Masyarakat yakni sebagai berikut, Bytra, Jari Aceh, KDAU,K2HAU, LBH APIK Aceh, LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe, LIMid, MaTA, RAWI, SAHARA dan SEPAKAT ", jelas Safwani mengakhiri.

The Global Journal, 09 Agustus 2012

0 komentar:

Posting Komentar