Senin, 11 Juni 2012

Inilah Rekomendasi Elemen Sipil Aceh Utara-Lhokseumawe Soal Kekerasan Pilkada

Inilah Rekomendasi Elemen Sipil Aceh Utara-Lhokseumawe Soal Kekerasan Pilkada

LHOKSEUMAWE – Elemen sipil Aceh Utara dan Lhokseumawe menggelar diskusi di kantor LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe, Selasa, 3 April 2012, guna menyikapi maraknya aksi kekerasan selama kampanye terbuka.

Selain LBH Pos Lhokseumawe, diskusi yang difasilitasi Forum Komunikasi Mahasiswa Aceh, juga dihadiri pihak Komunitas Demokrasi Aceh Utara, LSM Suara Hati Rakyat, Jaringan Perempuan Untuk Keadilan dan Ranub Women Institute.

Fery Afrizal dari Forum Komunikasi Mahasiswa Aceh (FKMA) menyebutkan pada 9 April 2012 masyarakat Aceh akan memilih kepala daerah dengan harapan bisa membawa perubahan lebih baik di berbagai sektor. Tapi sayangnya, kekerasan terus saja terjadi sehingga rakyat merasa ketakutan.

“Persaingan politik selama masa kampanye ini sangat jauh dari nilai demokrasi, karena diisi dengan pelanggaran mulai dari pencabutan atribut, penghadangan massa, teror dan ancaman lewat SMS, pemukulan, pembakaran mobil dan posko partai atau kandidat,” kata Fery Afrizal.

Fery dan elemen sipil lainnya menyayangkan aksi kekerasan tersebut yang terjadi setelah semua kandidat mendeklarasikan Pilkada Damai. Selain mencoreng wajah demokrasi di Aceh, mereka menilai hal tersebut juga bagian dari pelanggaran HAM dalam konteks hak sipil politik sebagaimana diatur dalam Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik yang diratifikasi ke dalam hukum positif di Negara Indonesia yaitu UU No 12 tahun 2005.

Elemen sipil Aceh Utara-Lhokseumawe mengkhawatirkan kalau para pihak tidak bersatu untuk melakukan pencegahan maka masyarakat Aceh akan terus merasa tertekan dengan kondisi politik yang tidak kondusif. Mereka menilai yang paling berperan menjaga perdamaian dalam pelaksanaan PILKADA ini polisi, KIP, Panwaslu, kandidat dan seluruh tim sukses.

Itu sebabnya, hasil diskusi tersebut elemen sipil Aceh Utara-Lhokseumawe mengajak sekaligus mendesak semua pihak agar menghentikan segala bentuk kekerasan di Aceh untuk menciptakan nilai demokrasi yang lebih baik, melaksanakan poin-poin dalam deklarasi Pilkada Damai sebagaimana telah disepakati bersama oleh para kandidat dan tim sukses.

Berikutnya, KIP dan Panwaslu mesti bekerja ekstra guna tidak ada lagi korban yang berjatuhan terutama di kalangan masyarakat sipil, polisi selaku pihak keamanan supaya segera mengusut tuntas dan menangkap pelaka teror, intimidasi dan pelaku kekerasan di Aceh sebagai bagian dari penegakan hukum.[]

The Atjeh Post, Selasa 03 April 2012

0 komentar:

Posting Komentar